Pada kesempatan kali ini Saya akan membahas Hukum Mad berikutnya yaitu Mad Badal
Mad Badal adalah setiap huruf hamzah yang dipanjangkan 2 harakat. Sebagai pengganti hamzah yang dihilangkan.
إِيْمَانًا
اٰمَنُوْا
اِيْتُوْنِيْ
اُوْتِيَ
Note: Perbedaan dengan Mad Tobi'i dengan Mad Badal adalah, Mad Tobi'i didahului oleh semua huruf hijaiyah kecuali hamzah.
Sedangkan Mad Badal, adalah Mad yang didahului oleh hamzah saja.
Adapun syarat lainnya sama.
Demikian semoga bermanfaatnya
Barakallahu fiikunna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar